Sejarah Politeknik Tiara Bunda
Sejarah Politeknik Tiara Bunda
Politeknik Tiara Bunda merupakan transformasi dari Akademi
Kebidanan Tiara Bunda dengan satu program studi yaitu Diploma III
Kebidanan yang berdiri sejak tahun 2007 berada dibawah naungan Yayasan
Cerdas Mutiara Bangsa. Seiring perkembangan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat akan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan keperawatan,
dan farmasi maka Akademi Kebidanan Tiara Bunda dengan program studi
Diploma III Kebidanan melakukan perubahan bentuk menjadi Politeknik
Tiara Bunda dengan penambahan Program Studi Sarjana Terapan
Keperawatan Anestesiologi dan Diploma III Farmasi sesuai dengan
Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik
Indonesia Nomor 860/KPT/I/2019 tentang Izin Perubahan bentuk Akademi
Kebidanan Tiara Bunda di Kota Depok menjadi Politeknik Tiara Bunda di
Kota Depok, Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Cerdas
Mutiara Bangsa ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 September 2019.
Pada tahun 2020 Politeknik Tiara Bunda mendapatkan penambahan
program studi baru lagi yaitu Pendidikan Profesi Bidan dan Sarjana Terapan
Kebidanan sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 926/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi
Kebidanan Program Sarjana Terapan Kebidanan dan Program Studi
Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi pada Politeknik Tiara Bunda di
Kota depok yang diselenggarakan oleh Yayasan Cerdas Mutiara Bangsa di
tetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2020.
Politeknik Tiara Bunda adalah salah satu bentuk perguruan tinggi yang
mengemban tugas dan fungsi pendidikan tinggi dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa, khususnya penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi
dalam sejumlah bidang pengetahuan, teknologi, dan/atau bidang lain, dengan
mengutamakan peningkatan kemampuan penerapannya. Dalam
kedudukannya sebagai perguruan tinggi vokasi, Politeknik Tiara Bunda
merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bertujuan menyiapkan
mahasiswa menjadi anggota masyarakat. Sebagai anggota masyarakat,
mahasiswa perlu memiliki kemampuan profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan
taraf kehidupan masyarakat dan kesejahteraan umat manusia serta
memperkaya kebudayaan nasional.